Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Ariandi, menyatakan 10 orang tersebut menyalahgunakan kewenangan mereka dalam mengawasi laman judi online. Mereka, menurut Ade Ary, sebenarnya berwenang untuk memblokir laman judi online yang beroperasi…